Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennifer Dunn Resmi Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Kompas.com - 06/01/2018, 13:25 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Jennifer Dunn resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penahanan itu dilakukan sejak Jumat (5/1/2018) kemarin.

"Sudah kami tahan sejak kemarin, penahanan pertama dua puluh hari ke depan terhitung sejak kemarin," ujarnya di gedung Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2018).

Senada dengan hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB  penyidik sudah menandatangani surat perintah penahanan terhadap Jennifer.

[Baca juga: Polisi Tangkap Teman Pria Jennifer Dunn karena Simpan Sabu]

"Jadi, hari ini sudah dinyatakan ditahan dan saat ini sesuai SOP akan kami masukkan ke Rutan Polda Metro Jaya," ucap Argo.

Bersama dengan Jennifer, pemasok sabu, yakni FS (40), dan rekan Jennifer yang bernama Raditya juga ikut ditahan. Keduanya telah melewati masa penahanan 3x24 jam sebanyak dua  kali untuk pemeriksaan.

"Ya jadi FS ini sudah kami lakukan penahanan karena sama, 3x24 jam kali dua. Pertimbangan penyidik dan subyektifitas penyidik dengan UU dan aturan gelar perkara, ya kami tahan juga," kata Argo.

Sebelumnya, Jennifer ditangkap  penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017), sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

[Baca juga: Jennifer Dunn dalam Pengaruh Narkoba Saat Diamankan Polisi ]

Dari penggeledahan rumah Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buah sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.

Sedangkan di rumah FS ditemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram. Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

[Baca juga: Polisi Masih Buru Dua Orang Terkait Kasus Narkoba Jennifer Dunn]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau