JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemain sinetron Jennifer Dunn (28) dijadwalkan untuk dihadapkan dengan tersangka FS, yang diduga memasok narkotika jenis sabu untuk Jennifer.
Jennifer, yang menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, dibawa dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, ke Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (9/1/2018).
Diserbu pertanyaan oleh para peliput, Jennifer diam. Tak lama kemudian, kuasa hukum Jennifer, Peter El, tiba untuk mendampingi kliennya.
"Kami mau makan malam di (Dit Res) Narkoba. Ada teman dia dan akan dikonfrontir. Sementara, sudah jalan sih. Kita lihat aja nanti," ucapnya.
Baca juga: Jennifer Dunn Bantah Pesan Sabu 10 Kali
Peter menambahkan bahwa Jennifer sudah siap dikonfrontasi dengan FS.
"Siap, harus siap ya. Makanya kami dampingi. Kemarin kan tertunda, hari ini mudah-mudahan lancar," ucapnya lagi.
Jennifer Dunn ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017), kira-kira pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.