JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Kombes Pol Argo Yuwono mengungkap bahwa tujuan artis Roro Fitria membeli sabu adalah untuk dikonsumsi pada Hari Valentine.
"Akan digunakan tanggal 14 malam, hari Valentine," kata Argo dalam penjelasan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Namun tak dijelaskan Roro akan memakai sabu seberat 2,4 gram itu dalam sebuah acara atau tidak. Argo mengatakan, dari pengakuan Roro, sabu tersebut untuk keperluan pribadi.
"Untuk kenyamanan diri sendiri, tapi ternyata paginya ditangkap," kata Argo.
Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak, menambahkan Roro mengaku baru dua kali mengonsumsi sabu.
"Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah pakai. RF ini baru aja kenal WH (perantara)," ujar Calvjin.
Baca juga : Polisi: Roro Fitria Beli Sabu untuk Merayakan Valentine
Sebelumnya, Roro ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga : Roro Fitria Ditangkap karena Narkoba, Begini Kronologinya...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.