Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Musik Nasional, Ini Harapan Anang Hermansyah

Kompas.com - 09/03/2018, 11:21 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno,
Kistyarini

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Musisi yang juga anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, berharap peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret, dijadikan momentum kebangkitan musik tanah air. Terutama, penuntasan sejumlag persoalan yang ada di sektor ini.

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (9/3/2018), Anang mengatakan Hari Musik Nasional harus dijadikan momentum, agar sektor ini mampu menjadi pendorong pemajuan kebudayaan di Indonesia.

“Musik sebagai salah satu sektor penting dalam pemajuan kebudayaan harus bangkit saat ini. Kami berharap Presiden Jokowi mewariskan kemajuan musik Indonesia," kata Anang.

Anang merasa saat ini industri musik nasional belum mendapat perhatian serius dari negara.

“Indikatornya jelas, terbukti pembajakan masih sangat marak, penegakan UU 28/2014 tentang Hak Cipta masih lembek, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor musik masih sangat rendah hanya 0,46 persen. Sektor musik kita benar-benar lesu darah," tandas musisi kelahiran Jember ini.

Baca juga : Hari Musik Nasional, Dulu dan Kini

Untuk itu, suami Ashanty ini berharap kepada Presiden Jokowi, agar memberi kontribusi nyata di sektor musik di Indonesia, dengan mendorong terbitnya undang-undang permusikan yang telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) Prioritas 2015-2019.

"Saya kira, saatnya Presiden bersama DPR bersama-sama meninggalkan warisan yang bagus bagi generasi mendatang dengan merumuskan UU Permusikan sebagai wujud konkret untuk pemajuan kebudayaan kita. Saya optimistis Presiden memiliki komitmen yang kuat soal itu,” pungkas Anang.

Baca juga : Rayakan Hari Musik Nasional, The Overtunes Tampil di Selebrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau