Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Tyas Mirasih Beberkan Kronologi dan Bukti-bukti

Kompas.com - 21/03/2018, 18:16 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Tyas Mirasih menyerahkan sejumlah bukti saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018) sore.

Diketahui, setelah membuat laporan dugaan pencemaran nama baik dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Tyas lanjut diperiksa di Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Maryke Harris Pohu menuding Tyas telah membawa cucu perempuannya, ACB, sejak November 2017 lalu. Hingga persoalan itu melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Aku lebih menceritakan kronologi saja, sembilan atau sepuluh pertanyaan, sekitar segitu," ucap Tyas kepada awak media.

[Baca juga : Tyas Mirasih Belum Bisa Pastikan Orang yang Cemarkan Nama Baiknya ]

Sepupunya Saeli, yang juga ikut mendampingi Tyas menimpali, selain itu mereka juga menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi.

"BAP-nya (berita acara pemeriksaan) kali ini cuma untuk penambahan bukti-buktinya saja. Barang buktinya ya capture-capture-an yang ada di Instagram dan media massa, video juga ada," ujar Saeli.

Namun, baik Tyas maupun kuasa hukumnya belum bisa memastikan siapa pihak yang mereka laporkan.

Mereka hanya melaporkan, bahwa Tyas merasa tercemar nama baiknya, memberikan bukti, setelah itu mempersilakan polisi menentukan siapa yang harus bertanggung jawab.

"Banyak arah kayaknya, yang terlapor itu masih dalam penyelidikan. Kami pun masih belum bisa menentukan siapa-siapa saja. Kalau kita lihat di media sosialnya Kak Tyas itu kan yang komentar banyak banget, jadi kan kamk enggak mungkin menyebutkan satu per satu," kata Saeli.

"Karena kan dilihat sesuai buktinya. Mengarah ke orang, cuma nanti semuanya kembali ke prosesnya. Intinya dalam proses lidik. Yang penting kami sudah menyerahkan bukti, jadi biarkan nanti penyidik yang menentukan (terlapornya siapa)," timpal Tyas.

[Baca juga : Tyas Mirasih: Saya Bukan Orang yang Suka Cari Sensasi]

 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com