JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Selama satu jam lebih sekitar pukul 11.00 WIB, Syahrini memasuki ruang persidangan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris. Di dalam sudah ada terdakwa pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Pelantun lagu "Sesuatu" itu menjawab semua pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasehat hukum terdakwa dengan lancar. Sesekali ia menggunakan kata-kata manjanya.
Kejadian mengelitik terjadi ketika Syahrini memberikan bukti-bukti perjanjian antara manajemennya dengan pihak FirstTravel. Suasana ruang sidang yang pengap membuat Syahrini kegerahan.
[Baca juga : Syahrini Ungkap Alasan Pakai Jasa First Travel ]
Sebelum memberikan bukti-bukti itu kepada majelis hakim, Syahrini meminta izin kepada majelis hakim.
"Saya kepanasan, Pak. Boleh buka jaket saya enggak?" kata Syahrini yang kemudian membuat hadirin bersorak sorai.
"Pakaiannya terbuka enggak?" tanya majelis hakim, yang kemudian dijawab Syahrini, "Tidak".
Selanjutnya, ia pun memberikan bukti-bukti kepada majelis hakim. Sejurus kemudian, Syahrini mengambil kipas kecil dan mengipasi dirinya yang bercucuran keringat.
Sebelum Syahrini, penyanyi Vicky Shu sudah memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut dua pekan lalu.
Sebagai pihak yang pernah menggunakan jasa First Travel, Syahrini dibutuhkan menjadi saksi untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan penipuan oleh bos PT First Travel.
[Baca juga : Syahrini: Kalau Tahu Kredibilitasnya, Saya Tak Mau Pakai First Travel ]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.