Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lee Jeong Hoon Laporkan Perusak Mobilnya ke Polisi

Kompas.com - 16/04/2018, 20:50 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Lee Jeong Hoon melaporkan orang yang merusak mobil Toyota Alphard miliknya ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). Terlapor adalah seorang pengemudi sepeda motor.

"Laporannya perusakan terhadap barang yang diduga dilakukan oleh seorang pengendara motor," ujar kuasa hukum Lee, Sandi Arifin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/4/2018).

Perusakan oleh pengemudi sepeda motor itu terjadi di jalan Taman Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Minggu 15 April 2018. Pengemudi sepeda motor marah-marah dan merusak beberapa bagian mobil milik Lee.

"Ya selisih paham di jalan. Selisih paham mungkin pelaku diduga emosi," kata Sandi.

[Baca juga : Mobil Dirusak Orang Tak Dikenal, Lee Jeong Hoon Akan Lapor Polisi]

Dalam laporan itu, dikatakan Sandi, pihaknya membawa beberapa alat bukti berupa rekaman video, foto, dan para saksi.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Atas perbuatan itu, terlapor diancam dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 210 tentang penghinaan.

[Baca juga : Dimaki-maki Pengendara Motor dan Mobil Dirusak, Lee Jeong Hoon Lapor Polisi]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau