Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chiccko Jerikho dan Anggy Umbara Jadi Juri Police Movie Festival 5

Kompas.com - 23/04/2018, 20:14 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Chicco Jerikho dan sutradara Anggy Umbara menjadi juri dalam kompetisi Police Movie Festival 5 yang diinisiasi oleh Kepolisian Republik Indonesia.

"Saya diajak untuk jadi juri dan enggak ada alasan untuk bilang enggak. Ada saya, Chicco Jerikho, Faza dan lainnya," kata Anggy saat ditemui saat jumpa pers Police Movie Festival 5 di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

"Saya senang lembaga kepolisian ikut serta peduli tentang perfilman Indonesia sebuah wacana yang harus di-support," sambung Anggy.

Police Movie Festival 5 terdiri dari dua kategori, yaitu film pendek berdurasi 5-7 menit dan film animasi 3 menit yang mengangkat tema humanisme dengan tetap bernuansa kepolisian RI.

Anggy berharap para peserta bisa menampilkan realitas yang terjadi di masyarakat.

Baca juga : Anggy Umbara Sulit Berhenti Tertawa Saat Garap 5 Cowok Jagoan

"Penginnya sih film-filmnya yang seru yang asyik dan benar-benar menggambarkan apa yang terjadi di lingkungan kita," ujar Anggy.

"Kalau ada masalah digambarkan di sana dan kita bareng mencari solusinya, jangan basa basi pengin menang atau mengangkat kepolisian aja, harus digarap dengan seru dan semenarik mungkin," sambung sutradara film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 dan 2 itu.

Saat ini, pendaftaran sudah dibuka dan akan ditutup pada 5 Juni 2018. Nantinya akan dipilih 10 finalis dari masing-masing kategori untuk memperebutkan total hadiah ratusan juta rupiah.

Acara malam puncak Police Movie Festival 5 akan digelar di Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan pada 23 Juni 2018, dan dimeriahkan oleh Yura Yunita dan Kahitna.

Baca juga : Anggy Umbara Masukkan Unsur Laga dalam Sekuel Insya Allah, Sah!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau