Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bertemu Syamsul Fuad, Produser Benyamin Biang Kerok Cari Celah Bermusyawarah

Kompas.com - 26/04/2018, 17:26 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Produser Ody Mulya Hidayat bertemu dengan Syamsul Fuad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).

Kedatangan bos rumah produksi MAX Pictures itu untuk membuka musyawarah kembali dalam menyelesaikan sengketa hak cipta Benyamin Biang Kerok.

"Saya ingin bermusyawarah dengan Pak Fuad. Siapa tahu dengan adanya saya di sini, ya ada titik teranglah," ujar Ody kepada awak media di PN Jakarta Pusat.

Ody mengatakan bahwa Syamsul sempat kaget atas kedatangannya. Sebelum sidang berlangsung, Ody dan Fuad berbicara tentang ada kemungkinan penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan.

Baca juga : Kronologi Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Film Benyamin Biang Kerok

"Saya jelasin apa yang kemarin terjadi. Saya jelasin, akhirnya paham ya, tapi erserah jadinya gimana," kata dia.

Ody mengatakan, pada dasarnya ia ingin meluruskan permasalahan yang sebenarnya dan menghindari menyelesaikan semua ini di persidangan.

Jika ada jalan damai, Ody berencana akan mencabut gugatannya, begitu juga dengan Syamsul yang harus mencabut gugatannya.

"Saya sih enggak mau ribut. Dari awal juga sudah tawarkan niat baik saya dengan apresiasi terhadap Pak Fuad," ujar Ody.

Diberitakan sebelumnya, Ody Mulya Hidayat digugat bersama HB Naveen, produser dari Falcon Pictures, rumah produksi yang membuat film Benyamin Biang Kerok (2018) bersama Max Pictures.

Syamsul selaku penulis cerita film Benyamin Biang Kerok (1972) meminta bagiannya, haknya, dari beredarnya film Benyamin Biang Kerok (2018).

Baca juga : Falcon Pictures Siap Berdamai dengan Penulis Naskah Asli Benyamin Biang Kerok

Penulis berusia 81 tahun tersebut juga menuntut ganti rugi materil senilai Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta atas cerita film Benyamin Biang Kerok, yang mulai diputar di jaringan gedung bioskop Tanah Air pada 1 Maret 2018.

Kemudian, Syamsul digugat balik oleh MAX Pictures lantaran mengakui diri sebagai pemegang hak cipta Benyamin Biang Kerok. Syamsul juga dituduh menyebabkan film versi kekinian itu tak mencapai target 6 juta penonton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+