Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KDRT dan Tak Dinafkahi Terbukti dalam Sidang Cerai Gracia Indri dan David "NOAH"

Kompas.com - 03/05/2018, 21:36 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com--Kekerasan dalam rumah tangga yang disebut telah dilakukan oleh David "NOAH" terhadap Gracia Indri, rupanya menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam sidang putusan cerai yang digelar di Pengadilan Negeri Bale, Jawa Barat, Kamis (3/5/2018).

"Artinya gugatan kita sudah terbukti, bahwa memang ada KDRT itu jadi pertimbangan hakim juga," ujar kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis.

Selain KDRT, faktor nafkah juga menjadi salah satu pertimbangan Majelis. David disebut tak menafkahi Gracia Indri.

"Ya termasuk masalah tidak menafkahi juga. Tidak menafkahi dan KDRT," ungkapnya.

[Baca juga : Proses Cerai David Noah-Gracia Indri Memang Agak Complicated ]

Rohman menambahkan, bahwa adanya kekerasan dan tidak adanya nafkah dari David sudah terbukti di persidangan.

"Iya jadi dari proses persidangan ini membuktikan, bahwa telah terjadi KDRT sehingga majelis hakim memutuskan, khususnya pernikahan ini bercerai, karena adanya kekerasan dalam rumah tangga dan tidak menafkahi," tegasnya.

Sebelumnya, David dan Gracia resmi menikah pada 28 Desember 2014. Pernikahan keduanya sempat dikabarkan goyah pada Mei 2016 lalu, meski akhirnya memutuskan untuk kembali bersama.

Namun secara mengejutkan Gracia menggungat cerai David pada 4 Juli 2017 di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Lantaran adanya kesalahan alamat, Gracia lantas memindahkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat pada bulan Desember 2017.

[Baca juga : Gracia Indri dan David NOAH Resmi Bercerai]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com