Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serunya Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Ahmad Dhani

Kompas.com - 22/05/2018, 11:21 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kedua saksi itu adalah saksi pelapor Jack Lapian dan saksi fakta Danick Danoko.

Mereka merupakan bagian dari relawan Bersih, Transparan, dan Profesional (BTP) Network, yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat saat bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 lalu.

Dalam pemeriksaan, Jack mengatakan ia melaporkan twit Dhani terkait akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, lantaran menimbulkan kebencian dan permusuhan.

"Itu menimbulkan kebencian dan permusuhan. Kami sangat tersinggung," kata Jack menjawab pertanyaan jaksa Sarwoto.

Sedangkan saksi Danick mengaku mengalami dampak negatif dari twit Dhani. Danick berujar, ia menjadi takut menggunakan baju kotak-kotak semenjak Dhani mentwit yang diduga timbulkan kebencian.

"Saya semenjak ada twit itu takut menggunakan baju kotak-kotak," kata Danick saat menjawab pertanyaan penasihat hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, terkait dampak twit Dhani secara pribadi kepadanya.

"Saya kan mahasiswa. Kalau di kampus, 'Lu ngapain sih pilih dia (Ahok) kan dia penista agama'. Ada komentar-komentar negatif," ujar Danick lagi.

Sebagai informasi, baju motif kotak-kotak digunakan oleh pendukung pasangan Ahok-Djarot selama Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

Danick menjelaskan, ketakutan itu muncul lantaran intimidasi kelompok lain saat ia mengenakan baju tersebut di ruang publik.

Ia juga takut menggunakan baju kotak-kotak seorang diri, kecuali jika beramai-ramai saat memberikan dukungan pada masa kampanye.

"Kalau saya pakai sendiri takut (diludahi). (Selama ini) tidak pernah (diludahi). Tidak pernah (diancam diludahi)," ujar Danick menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Dhani.

Ketakutan itu berdasarkan satu dari tiga twit Dhani yang diduga menimbulkan kebencian. Twit itu berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP", yang diunggah pada 6 Maret 2017.

Tak hanya tim penasihat hukum, Dhani juga mendapatkan kesempatan bertanya kepada saksi Danick.

Dhani berujar, Danick dalam keterangannya menyatakan telah mendapatkan intimidasi akibat twitnya tersebut. Dhani bertanya, apakah karena twit dirinya itu Danick merasa jadi takut?

"Itu salah satu faktornya," jawab Danick.

Baca juga: Saksi Akui Terkena Dampak Negatif Twit Ahmad Dhani

Tak melihat langsung

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam, mengajukan pertanyaan kepada saksi, apakah saksi melihat secara langsung Dhani menuliskan tiga kalimat cuitan tersebut dalam akun Twitter-nya.

"Tidak," jawab Jack.

"Tidak," jawab Danick juga, yang merupakan saksi kedua dengan pertanyaan yang sama.

Di luar persidangan, Hendarsam mengatakan bahwa jawaban kedua saksi secara tidak langsung menunjukkan bahwa bukan Dhani yang menuliskan tiga cuitan yang dilaporkan.

"Karena kan Dhani dituduh nih, mereka tidak ada yang melihat langsung. Padalah (saksi) fakta itu kan dia harus melihat langsung di lapangan baru dilaporkan. Atau melihat langsung baru sebagai saksi. Mereka tidak melihat. Ini penting. Ini besar kemungkinan bukan Mas Dhani yang men-tweet," ujar Hendarsam.

Sedangkan dalam pembacaan dakwaan sebelumnya, jaksa menyebut bahwa seorang admin Twitter bernama Suryopratomo Bimo menyalin persis tulisan dari Dhani untuk kemudian di-tweet pada akun Twitter atas nama @AHMADDHANIPRAST.

Jaksa juga menyebut, Bimo yang mendapatkan gaji Rp 2 juta per bulan itu menerima salinan tulisan dari terdakwa melalui pesan WhatsApp.

Ada tiga tweet yang dinilai sebagai masalah oleh aksa. Ketiga tweet itu diunggah akun @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017, 6 Maret 2017, dan 7 Maret 2017.

Baca juga: Saksi Akui Tak Lihat Langsung Ahmad Dhani Menulis Cuitan Kebencian

Reaksi Dhani

Setelah persidangan, Dhani mempunyai kesimpulan sendiri terkait jalannya sidang pemeriksaan saksi kepadanya.

Dhani mengatakan, saksi pelapor, Jack, melaporkannya ke polisi karena kekalahan Ahok dalam Pilgub DKI Jakarat 2017 lalu.

"Sidangnya seru, akhirnya kita jadi tahu ternyata saksi pelapor saksi pelapor itu sakit hati karena Ahok kalah," kata Dhani.

"Jadi fakta persidangan tadi ternyata membuktikan mereka melaporkan bukan karena penindakan hukum, ternyata dianggap orang-orang yang tidak memilih Ahok gara-gara twit saya," sambung Dhani.

Baca juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Berkeberatan dengan Keterangan Saksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau