Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Maya Ungkap Alasannya Kembali Gugat Cerai Ibnu Jamil

Kompas.com - 22/05/2018, 15:42 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ade Maya mengungkapkan alasannya kembali menggugat cerai suaminya, Ibnu Jamil, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten. Kata dia, ada hal yang sulit diperbaiki.

"Sebenernya di antara kami berdua ada keinginan untuk memperbaiki, tapi pada akhirnya keputusan kami finally bulat (bercerai)," ujar Ade dalam wawancara di PA Tigaraksa, Selasa (22/5/2018).

Sebagai informasi, Ade sebelumnya menjadi pihak pertama yang mendaftarkan gugatan cerai atas Ibnu di PA Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017. Namun, kedua belah pihak tak pernah hadir dalam persidangan sehingga PA Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade terhadap Ibnu.

Kemudian, pada 4 Agustus 2017, giliran Ibnu yang melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya dan pada akhirnya batal kembali. Keduanya pun memutuskan untuk berdamai pada 30 November 2017 lalu.

Baca juga: Digugat Cerai, Ibnu Jamil dan Istri Masih Tinggal Satu Rumah

Ade berujar, kesepakatannya melakukan gugatan cerai ke PA Tigaraksa juga atas kesepakatan bersama.

"Sebenarnya kebulatanya sudah kesepakatan bersama ya. Sudah dari kedua belah pihak sudah setuju dengan keputusan ini," ujar Ade.

Untuk penyebab masalah rumah tangganya, kata Ade, biar dirinya dan Ibnu yang mengetahui. Ade mengaku sebenarnya berat bercerai karena mempertimbangkan anak.

"Awalnya mungkin yang terberat buat saya anak ya, tapi ini sudah keputusan bersama mungkin ini yang terbaik buat kita. Ya mungkin ini jalan satu-satunya, karena kami kan sudah coba juga untuk memperbaiki," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com