Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibnu Jamil Digugat Cerai Lagi, Sidangnya Dimulai 22 Mei 2018

Kompas.com - 11/05/2018, 13:28 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Ibnu Jamil (36) digugat cerai lagi oleh istrinya, Ade Maya, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Sidang pertama gugatan cerai itu akan dilangsungkan pada 22 Mei 2018.

"Kemudian untuk sidang perdana akan dilaksanakan tanggal 22 Mei," kata Humas PA Tigaraksa, Tangerang, Jaenudin, ketika diwawancara di kantornya, Jumat (11/5/2018).

Nantinya, sidang perdana tersebut akan beragenda mediasi antar kedua belah pihak.

"Tentang detail apa dan segala macam yang terjadi itu adalah bagian Majelis Hakim yang memeriksa," ucapnya.

Baca juga: Ibnu Jamil Digugat Cerai Lagi

Namun, Jaenudin mengungkapkan bahwa rangkaian sidang tersebut akan diadakan secara tertutup, kecuali sidang putusan.

"Kalau untuk sidang itu kan semuanya tertutup. Kecuali kalau dinyatakan putusannya, itu baru terbuka. Jadi, selama proses pemeriksaan, itu dilakukan tertutup," ujarnya.

Baca juga: Berdamai, Ibnu Jamil Cabut Gugatan Cerai terhadap Ade Maya

Ade Maya, untuk kali pertama, pernah mendaftarkan gugatan cerainya atas Ibnu Jamil di PA Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017.

Namun, kedua belah pihak tak pernah hadir dalam rangkaian sidang gugatan cerai tersebut. PA Jakarta Selatan pun menggugurkan gugatan cerai Ade Maya terhadap Ibnu Jamil.

Baca juga: Istri Ibnu Jamil: Saya Penginnya Baik-Baik Saja

Lalu, pada 4 Agustus 2017, Ibnu Jamil yang melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya.

Namun, mereka kemudian memutuskan untuk berdamai pada 30 November 2017 dan gugatan cerai tersebut dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com