JAKARTA, KOMPAS.com--Sidang penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Fachri Albar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ini, dokter dari BNNK Kota Jakarta Selatan, Dr. Ferdiana mengungkap sejak kapan pemain Pengabdi Setan itu mengonsumsi barang haram, narkoba.
"Dari pengakuannya dia pakai dumolid pertama kali pada tahun 2004, kemudian penggunaan zat tersebut jadi aktif 2007. Bisa enam kali seminggu dengan penggunaan satu hingga dua tablet perhari," ujar Dr. Ferdiana.
Sedangkan untuk sabu, dokter mengatakan bahwa Fachri telah menggunakannya sejak tahun 2007.
Baca juga: Mengaku Menyalahgunakan Narkotika, Fachri Albar Siap Dihukum
"Bila menggunakan sabu, lebih tenang dan enak berbicara. Yang bersangkutan mengonsumsi sejak 2007. Tapi pada 2015 lebih rutin tiga sampai delapan kali seminggu, bila menggunakan sabu dia lebih senang dan enak untuk berbicara," ucapnya lagi.
Selain dua zat tersebut, Fachri juga diketahui mengonsumsi ganja dan alkohol.
"Ada riwayat ganja, tapi tidak rutin. Aktif pakai ganja lima bulan sebelum ditangkap.
Dia juga konsumsi alkohol. Konsumsi alkohol dan zat-zat tersebut dia tidak tenang," katanya.
Baca juga: Hakim Bertanya, Kenapa Istri Fachri Albar Tak Ikut Dijadikan Tersangka
Terkait hal ini, tim dokter merekomendasikan pada Fachri untuk menjalani rehabilitasi.
"Dari pemeriksaan dan keterangan, tim assesment berkesimpulan terdakwa menggunakan dumolid dan alkohohol dengan pola penggunaan ketergantungan dan kami dari tim hukum dan dokter merekomendasikan untuk rehabilitasi," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.