"Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf," ujarnya lagi.
Tak hanya maaf, janji untuk bertobat juga diungkap Jennifer.
"Dan saya berjanji saya akan taubat," ungkapnya seraya tersenyum.
Janji untuk bertobat dan tak lagi mengonsumsi narkoba ini diharapkan benar-benar dilakukan Jennifer setelah sebelumnya ia pernah tersangkut kasus yang sama pada tahun 2005 dan 2009.
Selanjutnya, sidang beragendakan mendengar pledoi atau pembelaan dari Jennifer akan digelar pada 31 Mei 2018 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.