Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 11/06/2018, 08:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan antara Nikita Mirzani dengan asisten mendiang Julia Perez, Lucky, masih bergulir.

Bahkan, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya benar (berkas sudah dikirim ke kejaksaan)," kata kuasa hukum Lucky, Toddy Lagabuana, saat dihubungi via telepon, Minggu (10/6/2018).

Pihaknya menunggu kejaksaan menyatakan bahwa berkas tersebut lengkap atau P21 atau tidak. Jika kejaksaan menyatakan P21, kasus penganiayaan itu segera masuk persidangan.

"Belum tahu sih (kapan sidangnya)," ujar Toddy.

Ia menjelaskan kliennya selama ini tak pernah mencabut laporan sehingga proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut.

"Yah Lucky menyerahkan semuanya ke penyidik sih, begitu juga dengan kami. Yah beliau (Lucky) pengin kasus ini juga berjalan," ujar Toddy.

"Enggak ada (perdamaian), enggak ada kok. Sejauh ini sih enggak ada yah. Makanya proses hukum tetap berjalan gitu aja," imbuhnya.

Sebelumnya, Lucky melaporkan Nikita pada Oktober 2016 lalu dengan tuduhan tindak kekerasan yang berakibat luka pada kepalanya. Kejadian itu, disebutkan terjadi di sebuah tempat hiburan malam. 

Pada Maret 2017 lalu, Nikita kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Asisten Julia Perez Sebut Kasus dengan Nikita Mirzani Tetap Berlanjut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+