Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Kuta Selidiki Kepemilikan Senjata Api di Rumah Gathan

Kompas.com - 12/06/2018, 13:00 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengaku terkejut menemukan senjata api saat menggerebek rumah pria bernama Gathan Saleh Hilabi.

"Kami sangat kaget mendapatkan beberapa jenis senjata api, senjata tajam, ada tiga kami dapatkan, jenis glock, dengan peluru-peluru tajam dan senjata-senjata tajam lainnya untuk pembelaan diri," kata Wirajaya saat dihubungi Kompas.com saat, Selasa (12/6/2018).

Penggerebekan yang dilakukan pihak Polsek Kuta di rumah Gathan awalnya terkait narkoba.

"Lalu kita terus mengejar, kemudian informasi kita kembangkan lagi. Lalu kami menggeledah si Gathan ini di rumah tinggalnya," ujar Wirajaya.

Wirajaya mengatakan, Gathan ternyata memegang surat izin menggunakan senjata dari Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Baca juga: Polisi Amankan Senjata Api dan Benda Diduga Narkoba dari Rumah Gathan

"Sementara ada dilengkapi surat izin dari Perbakin," ujar Wirajaya.

Untuk itu, kini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait benar tidaknya surat izin kepemilikan senjata api milik Gathan tersebut.

"Kami masih melakukan kroscek kepada Perbakin, apakah benar anggota Perbakin atau memang abal-abal ini suratnya. Kita belum tahu," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya menangkap Gathan Saleh Hilabi di kediamannya di kawasan Dewi Sri, Seminyak, Bali pada Senin (11/6/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca juga: Kapolsek Kuta Benarkan Penangkapan Gathan, Suami Dina Lorenza

 

Selain menemukan senjata, dari penangkapan itu polisi juga mengamankan barang yang diduga narkotika berjenis bubuk, linting dan tembakau.

Mengenai hal ini, Dina Lorenza membantah suaminya ditangkap polisi di Bali. "Itu hoaks," kata Dina. 

Baca juga: Dina Lorenza Bantah Suaminya Ditangkap Polisi di Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau