Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Saksi Disita, Manajemen Ahmad Dhani Belikan yang Baru

Kompas.com - 09/07/2018, 17:59 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perangkat ponsel atau gawai milik saksi Suryopratomo Bimo disita oleh penyidik kepolisian sebagai barang bukti atas kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Ahmad Dhani.

Bimo merupakan admin Twitter akun Dhani yang bernama @AHMADDHANIPRAST. Akun itu dilaporkan atas tiga twit yang diduga menimbulkan kebencian kepada calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018), jaksa Sarwoto menyerahkan sebuah gawai dengan merk Xiaomi kepada majelis hakim.

Kepada Hakim Ketua Ratmoho, Bimo mengatakan bahwa gawai tersebut milik pribadi, bukan pemberian dari Dhani.

"Punya sendiri. Merk Xiaomi," ujar Bimo.

Baca juga: Saksi Fakta Kasus Ahmad Dhani: Apa yang Di-WA, Itu yang Saya Posting

Ditemui seusai persidangan, Bimo mengatakan bahwa manajemen milik Dhani yang bernama Republik Cinta Manajemen (RCM) sudah menggantikan gawai yang disita tersebut.

"Diganti. Enggak (bukan dibellin sama Dhani), tapi sama kantor (RCM)," ujar Bimo.

Bimo bahkan mengatakan, spesifikasi gawai yang diganti malah lebih bagus daripada yang disita tersebut.

"Xiaomi juga. Tapi (spesifikasi) di atasnya," kata Bimo.

Adapun dalam persidangan, Bimo mengaku sudah bekerja di manajemen milik Dhani yang bernama Republik Cinta Manajemen atau RCM sejak 2011. Khusus sebagai admin, Bimo mengaku mulai mendapatkan tugas pada 2014.

Ia memegang admin untuk akun media sosial Twitter, Instagram, dan Facebook serta digaji oleh Dhani sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Bimo mengaku sebagai satu-satunya admin untuk akun media sosial milik Dhani.

Baca juga: Ahmad Dhani: Hidup Saya Enggak Pernah Berat, Santai Saja...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau