JAKARTA, KOMPAS.com -- Presenter dan artis peran Nikita Mirzani akan menggugat cerai suaminya Dipo Latief ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/7/2018). Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid.
"Iya betul. Isbat (pengesahahan) nikah sekaligus gugat cerai," kata Fahmi kepada Kompas.com via telepon, Senin siang.
Ia mengatakan siang ini, Nikita didampingi tim kuasa hukum bakal mendaftarkan gugatan. Fahmi menambahkan bahwa Nikita dan Dipo sebelumnya menikah secara siri pada 18 Februari 2018.
Baca juga: Nikita Mirzani: Memang Kenapa kalau Hamil? Kan Enggak di Luar Nikah
Artinya, usia pernikahan Nikita dan Dipo baru akan menginjak lima bulan pada 18 Juli nanti.
"Februari nikahnya. Tahun ini. 18 Februari dia nikah siri di daerah Kemang," kata Fahmi.
Saat ditanya apakah Dipo sudah mengetahui rencana gugatan cerai tersebut, Fahmi mengatakan seharusnya sebagai pihak yang bakal digugat Dipo tahu.
"Ya harus tahu dong otomatis," kata Fahmi.
Baca juga: Nikita Mirzani Dapat Cincin Berlian Delapan Karat dari Dipo Latief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.