JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi kedua dari sidang perceraian pasangan Entis Sutisna dan Lina kembali digelar di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat pasa Kamis (26/7/2018).
Baik Lina maupun Sule hadir di sidang kali ini. Keduanya pun berada di satu ruangan bersama Majelis Hakim Mediasi demi mencari titik temu.
1. Jalan buntu
Sidang mediasi yang berlangsung Kamis siang itu tidak menghasilkan titik temu. Pasangan Sule dan Lina yang menikah pada 1998 itu tetap pada pendirian masing-masing.
“Bu Lina tetap ingin cerai dan segera ada putusan cerai sementara pihak Kang Sule ingin mempertahankan rumah tangganya ya tidak ada titik temu kan akhirnya,” ujar kuasa hukum Lina, Abdurrahman saat dihubungi wartawan, Kamis (26/7/2018).
Karena itu majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan perceraian tersebut.
"Tadi kan mediasi terakhir, yang akhirnya menemui jalan buntu. Kemudian dilanjut dengan persidangan yang masuk dalam pokok perkara," ungkap Abdurrahman lagi.
2. Tuntut dua hal
Persidangan yang dilanjutkan diiringi dengan dua gugatan yang diajukan Lina, yakni perceraian dan hak asuh anak.
"Gugat cerai dan minta hak asuh anak. Penginnya Bu Lina ambil semua (anak) tapi yang dua itu kan dianggap sudah dewasa sudah bisa menentukan pilihan mau ikut bapaknya atau ibunya,” kata Abdurrahman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.