Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Kabulkan Permohonan Cerai Abdee Slank

Kompas.com - 13/08/2018, 16:38 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan cerai gitaris grup band Slank, Abdee Negara dengan Anita Desy Farida telah disetujui oleh Majelis Hakim.

Hal itu dikatakan kuasa hukumnya, Taufik Mahmud saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

"Hari ini sidang permohonan cerai talak Abdee Negara dengan ibu Anita telah diputuskan oleh hakim, dalam artian permohonan Abdee negara telah dikabulkan oleh hakim untuk cerai, hal lain-lain akan diatur dalam putusan itu," kata Taufik.

Abdee diketahui mengajukan permohonan cerai talak atas Anita pada Oktober 2017 lalu. Sidang putusan cerai tersebut dihadiri oleh Abdee, namun tidak dihadiri Anita.

Baca juga: Sidang Cerai Ditunda Lagi, Istri Abdee Slank Tegaskan Tak Mau Cerai

Yusuf mengatakan, kepada majelis hakim, Abdee mengaku telah yakin dengan keputusannya bercerai dengan Anita.

"Ditanya oleh majelis 'bagaimana, mantap?', ‘mantap’, 'untuk berpisah yakin?', ‘Yakin’, yang penting titip untuk biaya anak-anak tetap sebagai tanggung jawab," tutur Taufik.

"Akhirnya langsung dibacakanlah amar putusan bahwa perkara ini diputuskan permohonan Abdee dikabulkan," imbuhnya.

Namun Abdee enggan saat diminta awak media untuk wawancara. Abdee berjanji akan menggelar pers conference tentang percerainnya.

Baca juga: Abdee Masih Bungkam soal Perceraiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com