Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Kabulkan Permohonan Cerai Abdee Slank, Anita Ajukan Banding

Kompas.com - 13/08/2018, 17:23 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak Abdee "Slank" dengan Anita Desy Farida Senin (13/8/2018).

Sidang putusan itu hanya dihadiri Abdee dan kuasa hukumnya, Taufik Mahmud, tanpa kehadiran Anita.

Saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin siang, Anita mengaku dirinya tidak mendapat surat panggilan tentang sidang putusan perceraiannya hari ini.

"Oh datang tadi dia? Curang dong dia, saya kan enggak ada surat panggilan, makanya saya enggak datang," kata Anita.

Baca juga: Abdee Slank Ceraikan Anita karena Tidak Patuh pada Suami

"Masa sih? Oh saya enggak dikasih tahu. Enggak ada, enggak ada (surat panggilan). Saya enggak dikasih konfirmasi. Perkiraan itu 13 atau 20 biasanya dari pengadilan kasih saya surat panggilan, tapi ini enggak ada. Saya padahal ada di Jakarta," sambungnya.

Anita menegaskan, bahwa dirinya tidak terima dengan keputusan itu, dan berencana mengajukan banding.

"Saya banding dong enggak terima. Saya kan enggak ada, itu kan berarti dari awal sudah ada yang enggak benar. Waktu mediasi juga, saya belum mediasi tapi surat mediasinya sudah keluar," ucapnya.

Baca juga: Tak Mau Dicerai, Anita Izinkan Abdee Slank Berpoligami

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau