Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jessica Iskandar Merasa Diperas Rekan Bisnisnya

Kompas.com - 17/09/2018, 06:56 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran dan presenter Jessica Iskandar merasa rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, telah memerasnya.

Jessica beralasan saat proses penjualan barang yang belum selesai, Martin sudah menuntutnya dan kakaknya, Erick Bana Iskandar, mengembalikan modal bisnis mereka senilai ratusan juta rupiah.

Dalam kerja sama bisnis kosmetik mereka, Erick dan Jessica merupakan pemilik merek, sedangkan Martin Pratiwi sebagai pemilik produk.

"Barang dan uang hasil jualan masih ada, belum dibagi-bagi. Sedangkan, dia tiba-tiba udah langsung melakukan hal yang bisa dibilang pemerasan. Jadi ya sangat disayangkan sekali," kata Jessica saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, baru-baru ini.

Setiap masalah pasti punya dua cerita yang berbeda, lanjut ibu satu anak itu. Dari pihak Martin menyebut kakaknya menyalahi kontrak, sedangkan dari pihaknya mempertanyakan cara berbisnis Martin.

"Enggak bisa kayak... barangnya belum laku, tapi minta uang semuanya di depan. That's not business. Business kan selalu ada risikonya. Bisa jualan untung, bisa jualan rugi," kata Jessica.

"Jadi kita enggak bisa maksain orang ini barangnya udah di kamu, kamu harus ganti modal aku semua uang yang aku keluarin. Dia udah mintanya terlalu berlebihan kan. Bisnis enggak bisa gitu," imbuhnya.

Sementara dijumpai terpiaah, Erick bingung mengapa Martin Pratiwi mengaku mengalami kerugian, padahal kerja sama antara mereka masih terjalin alias belum berakhir.

"Perjanjian tersebut sampai saat ini masih berjalan dan tidak pernah dinyatakan secara surat tanda berakhirnya kontrak oleh para pihak, kalau ada yang merasa dirugikan ya silakan gugat perdata," katanya.

"Barang masih ada kok mintanya uang? Kenapa tidak minta barang ini artinya apa?" tambah Erick.

Menurut dia, hasil penjualan untuk periode November 2017 hingga Februari 2018 sudah masuk ke rekening admin bisnis mereka. Totalnya sekitar Rp93.852.000, belum dipotong biaya operasional staf.

"Itu penjualan sampai Februari. Itu udah saya email ke mereka untuk kirim rekening, tapi no response. Semua uang ada di admin, bukan di rekening saya," kata Erick.

Sebelumnya, Martin bersama kuasa hukumnya Teddy Hartanto, mengatakan bahwa perjanjiannya dengan kakak Jessica berbunyi bahwa Erick harus mengembalikan uang modal sebesar Rp 381.911.417 serta keuntungan penjualan Lip Cream Matte sebesar Rp 25.128.00. Selain itu, ditambah dengan keuntungan hasil penjualan Maret-April 2018.

"Tapi setelah tanggal 9 Mei 2018, satu pekan setelah tanda tangan perjanjian tidak ada kabar dan bayaran. Katanya Erick alasan di luar kota. Kami tunggu satu pekan, telepon tidak diangkat. Saya telepon JI (Jessica Iskandar) tidak diangkat dan nomor saya diblokir," kata Pratiwi.

Atas kuasa Pratiwi, Teddy lalu melakukan dua kali somasi kepada Jessica dan Erick pada 20 Februari 2018 dan 27 Februari 2018.

Sementara itu, Pratiwi mengatakan bahwa setelah melaporkan ke Polda, kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan sejak 20 Maret 2018 hingga 3 Mei 2018.

Pratiwi mengatakan hanya meminta Jessica dan Erick untuk mengembalikan dan memberikan hak-haknya atas perjanjian itu.

"Saya hanya meminta hak saya atas perjanjian itu," kata Pratiwi.

Baca juga: Kakak Jessica Iskandar Bantah Lakukan Penipuan Bisnis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau