Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Jessica Iskandar Bantah Lakukan Penipuan Bisnis

Kompas.com - 15/09/2018, 21:47 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kakak artis peran Jessica Iskandar, Erick Bana Iskandar, membantah pernyataan pengusaha bernama Martin Pratiwi yang menuduhnya melanggar kontrak kerja sama untuk bisnis produk komestik.

Erick dan Jessica merupakan pemilik merek, sedangkan Martin Pratiwi sebagai pemilik produk.

"Saya siap diaudit untuk masalah ini, karena semua laporan saya lengkap, uang penjualan dan barang ada. Tidak ada penipuan dan penggelapan dalam masalah ini," kata Erick dalam konferensi pers di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (15/9/2018).

Ia menjelaskan perjanjian antara mereka mengenai pemasaran kosmetik produk lipmatte bagi hasilnya 50-50 persen.

Baca juga: Kakak Jessica Iskandar Dituduh Langgar Kontrak Bisnis

 

Erick mengaku bingung mengapa Martin Pratiwi mengaku mengalami kerugian, sementara kerja sama antara mereka masih terjalin.

"Perjanjian tersebut sampai saat ini masih berjalan dan tidak pernah dinyatakan secara surat tanda berakhirnya kontrak oleh para pihak, kalau ada yang merasa dirugikan ya silakan gugat perdata," katanya.

"Barang masih ada kok mintanya uang? Kenapa tidak minta barang? Ini artinya apa?" tambah Erick.

Menurut dia, hasil penjualan untuk periode November 2017 hingga Februari 2018 sudah masuk ke rekening admin bisnis mereka. Totalnya sekitar Rp93.852.000, belum dipotong biaya operasional staf.

Baca juga: Richard Kyle Bantah Tinggal Serumah dengan Jessica Iskandar

"Itu penjualan sampai Februari. Itu udah saya email ke mereka untuk kirim rekening, tapi no respon. Semua uang ada di admin, bukan di rekening saya," kata Erick.

"Perlu saya jelaskan bahwa sampe dengan detik ini saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari MP. Justru saya yang sudah mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk kegiatan promosi dan melakukan penjualan produk," tambahnya.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Teddy Hartanto, Martin mengaku mengalami kerugian total hingga ratusan juta rupiah.

"Kerugiannya total Rp 464 juta," ujar Teddy saat jumpa pers di OneTouch Slimming, Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).

Teddy mengatakan setelah perjanjian berjalan rupanya kliennya merasa ada kejanggalan. Pratiwi, kata Teddy, tidak mendapatkan informasi di mana produk dan berapa produk yang telah terjual.

Kepada Pratiwi, kata Teddy, Erick menyampaikan bahwa produk akan dititipkan dan dijual di Lunadori.

Baca juga: Pacaran dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar Kantongi Izin Orangtua

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau