Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacar Diduga Peras Goo Hara dengan Ancaman Video Seks

Kompas.com - 04/10/2018, 16:25 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Sumber Soompi

Saat itu itu jam menunjukkan pukul 4.21 pagi ketika C mengirim email kedua ke Dispatch yang menyebut bahwa informasinya tidak akan mengecewakan dan meminta Dispatch menghubunginya saya. Dispatch berusaha menelepon C setelah itu, tetapi C tidak menjawab.

Dalam laporan ini, Dispatch menyatakan bahwa mereka telah mengetahui tentang C dan ancamannya, tetapi tidak mau ikut campur. Mereka tidak berencana untuk melaporkan tentang video itu juga.

"Saya tidak ingin berdebat lagi. Saya tidak bisa membuatnya kesal. Dia punya videonya. Saya pikir lebih baik untuk berkonsultasi dengan pengacara dan membereskan masalah. Tapi…," kata Goo Hara.

“Dia memeras saya dengan video itu. Sebagai artis perempuan, apakah ada yang lebih menakutkan daripada ini? Saya mengakui luka yang saya berikan kepadanya. Saya akan menerima hukuman saya. Tapi bagaimana dengan luka lain yang dia berikan padaku? Dia adalah pemeras," ujar Goo Hara.

Pada 27 September, Goo Hara menggugat C dengan tuduhan paksaan dan pemerasan, bersama dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Kasus-Kasus Khusus Mengenai Hukuman Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Namun, C terus menegaskan bahwa Goo Hara telah memfitnahnya. Kuasa hukum C, Kwak Jun Ho, menyebutnya sebagai pencemaran nama baik.

Baca juga: G-Dragon Ganti Judul Lagu di Tengah Skandal T.O.P

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com