Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.000 Orang Ajukan Petisi Pembubaran BTS ke Pemerintah Korsel

Kompas.com - 11/10/2018, 06:02 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Boyband K-pop BTS sedang berada di puncak popularitas, tidak hanya di Korea Selatan, tetapi juga di seluruh dunia.

Ternyata ada yang tidak suka dengan kesuksesan itu. Mereka bahkan mengajukan petisi pembubaran boyband bentukan Big Hit Entertainment tersebut.

Lebih dari 3.000 orang menandatangani petisi yang menuntut pembubaran BTS. Petisi itu diajukan ke platform petisi daring (online) pemerintah Korsel.

Petisi yang diajukan pada 25 September itu menyatakan BTS perlu dibubarkan karena para member-nya sombong.

"Apa yang sudah mereka lakukan sehingga mendapat kesempatan bebas wajib militer," begitu sepenggal isi petisi.

Topik itu merujuk pada perdebatan tentang bebas wajib militer untuk artis pop, terutama BTS, yang sudah mengharumkan nama bangsa. Usulan itu diajukan oleh seorang anggota parlemen.

Sebuah petisi yang diajukan ke presiden akan ditanggapi jika mendapat lebih dari 200.000 tanda tangan.

Para penggemar BTS, atau yang biasa disebut ARMY langsung memberi respons dengan petisi tandingan. Mereka menolak pembubaran BTS.

Baru-baru ini pemerintah Korea Selatan mengumumkan bahwa BTS dipilih menjadi penerima medali bidang kebudayaan, yakini Hwagwan Order of Cultural Merit.

Grup beranggota RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin, V, dan Jungkook itu dianggap berjasa dalam penyebaran gelombang kebudayaan Korea ke seluruh dunia.

Pemerintah menilai karena BTS, anak-anak muda di seluruh dunia menyanyikan lagu-lagu berbahasa Korea dan belajar aksara Hangeul.

Baca juga: BTS Dipilih Jadi Penerima Penghargaan Kebudayaan dari Pemerintah Korsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com