JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Hardly Stefano mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memberikan peringatan pada sinetron religi yang melanggar pedoman penyiaran P3SPS.
"Sudah ada peringatan dari KPI. KPI mengapresiasi sinetron religi tersebut karena memberi pesan moral yang baik dan ada nilai-nilai keagamaan yang disampaikan," kata Hardly Stefano selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sekaligus Ketua Panitia Anugerah KPI 2018 dalam jumpa pers di kantor KPI Pusat, Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
"KPI juga sudah mengeluarkan peringatan, agar kemudian lebih berhati hati dalam menyajikan sinetron religi itu," lanjutnya.
Baca juga: Sinetron Azab Ramai Jadi Tayangan di Televisi, Ini Tanggapan KPI
Hardly mengatakan, bahwa peringatan yang diajukan oleh KPI lantaran tampilan visual jenazah yang kerap terkena pelbagai azab.
"Yang kami beri peringatan bukan dari konteks videonya atau cerita, tapi tampilan memperlakukan jenazahnya. Menurut KPI perlakuan terhadap jenazah tersebut melampaui batas norma kesopanan yang diakui masyarakat Indonesia," ujar Hardly.
Ia pun mengimbau pada tim produksi drama religi, untuk tetap memberi edukasi pada masyarakat tanpa menampilkan jenazah dengan azab yang berlebihan.
"Jangan jadikan jenazah bintang utama deh. Mereka membuat seolah jenazah itu bintang utamanya. Tetaplah produksi konten religi yang bisa memberi edukasi dan pemahaman keagamaan, tetapi jangan eksploitasi jenazah berlebihan," ungkapnya.
Sebelumnya, beberapa judul drama religi menjadi bahan pembicaraan warganet, karena menampilkan azab yang berlebihan, seperti jenazah digoreng hangat-hangat, azab tertimpa meteor hingga jenazah masuk dalam alat pengaduk semen.
Baca juga: Upaya KPI agar Tayangan Televisi Berkualitas dan Tak Terpaku Rating
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.