Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erix Soekamti: Kasus Jerinx SID dan Via Vallen Jadi Momen Edukasi Musisi

Kompas.com - 14/11/2018, 12:36 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pentolan grup band Endank Soekamti, Erix, berpendapat bahwa kasus Jerinx "SID" (Superman Is Dead) dan Via Vallen soal menggunakan lagu tanpa izin menjadi momen edukasi bagi para musisi.

Menurut Erix, masih banyak musisi-musisi Indonesia belum paham betul tentang music publishing yang mengurus administrasi, eksploitasi dan manajemen Hak Cipta sebuah karya.

Hal tersebut dikatakan Erix saat ditemui dalam acara screening film Keluarga Cemara dan jumpa pers Jogja-Netpac Asian Film Festival di XXI Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

"Tapi ada positifnya juga dengan hal ini orang jadi notif. Ini momen yang bagus untuk mengedukasi. Ini kesempatan kami yang terlibat dalam music publishing bisa mengedukasi teman-teman musisi dan penikmat musik," kata Erix.

Baca juga: Kata Erix Soekamti soal Teguran Jerinx SID untuk Via Vallen

"Aku berterima kasih dengan adanya kejadian ini. Musisi itu jadi notice. Karena tidak semua musisi sadar dengan music publishing," sambung vokalis band asal Yogyakarta itu.

Meski Erix menilai Jerinx belum paham music publishing, namun dia menyebutkan bahwa teguran yang dilakukan pemain drum SID kepada Via itu adalah tindakan benar.

"Bahkan dari kata-kata Jerinx pun, ini orang enggak ngerti tentang music publisher. Tapi apa yang dia katakan benar tentang hak. Karena dia mencipta dan lagunya dipakai paling enggak harus kulo nuwun lah," ucapnya.

Begitu halnya juga Via, Erix menyarankan agar pihak manajen Via mendaftarkan lagu-lagu yang dibawakan Via ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), sebuah lembaga yang mengurus tentang hak cipta.

"Dari pihak Via Vallen juga, itu kalau di dunia dangdut itu banyak membawakan lagu orang sudah sering sekali. Tentang ini mereka juga tidak teredukasi," tutur Erix.

"Kasus via Vallen itu seharusnya EO-nya sudah mendaftarkan lagu-lagu apa saja yang dibawakan artisnya kemudian itu dibawa ke LMKN untuk kemudian didistribusikan ke penciptanya," imbuhnya.

Menurut Erix musisi bisa menikmati royalti setiap karya seperti lagu yang mereka ciptakan bahkan hingga lebih dari 70 tahun.

"Musisi itu punya lagu sebenarnya sudah punya intelektual properti. Lagu itu bisa menghidupi dia sampai dia meninggal bahkan 70 tahun setelahnya mendapatkan royalti. Nah itu enggak semua musisi tahu," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com