JAKARTA, KOMPAS.com - Usai melakukan identifikasi di bagian dalam rumah Angel Lelga di Jalan Benda Ujung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018), polisi dari unit Jatanras Polda Metro Jaya keluar rumah bersama ketua RT setempat, Abdul Bachri.
Salah satu anggota polisi tampak berbincang dengan Abdul Bachri. Sang ketua RT menunjuk ke sebelah kanan bagian pagar rumah Angel. Dia lantas naik ke pagar, seakan memperagakan sesuatu.
Dua jam di dalam rumah, polisi beranjak pergi. Tak ada kata terucap dari para anggota unit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut. Polisi masuk ke mobil dan meninggalkan kediaman Angel.
Baca juga: Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Angel Lelga
Sebelumnya, kuasa hukum Angel Lelga, I Nyoman Adi Peri membenarkan adanya kedatangan Jatanras ke kediaman kliennya.
"Unit Jatanras ke sini adalah menindak lanjuti laporan yang dibuat oleh ibu Angel pada tanggal 21 November 2018 terkait dengan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin. Serta dugaan pengerusakan barang atau benda yang dilakukan diduga secara bersama-sama," ujar Nyoman sesaat sebelum polisi datang.
Vicky menggerebek kediaman Angel pada Senin (19/11/2018) lalu. Saat itu Vicky menuduh Angel tengah berzina dengan seorang pemain FTV Fiki Alman. Angel pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada (21/11/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.