KOMPAS.com -- Big Hit Entertainment telah mendaftarkan hak merek dagang untuk nama BTS (alias dari boyband Bangtan Boys) dan nama basis penggemar mereka ARMY.
Menurut Korea Intellectual Property Rights Information Service (KIPRIS), Bit Hit Entertainment mengajukan hak merek dagang atas dua nama itu pada Juli 2018 lalu.
"Memang benar bahwa kami secara aktif mengamankan hak merek dagang yang berkaitan dengan kami," ujar perwakilan dari Big Hit.
Sebenarnya bukan hal baru mendaftarkan nama grup idola untuk memperoleh hak merek dagang secara hukum. Namun, memasukkan nama klub penggemar adalah hal yang tak biasa.
Kemungkinan nama fan club ARMY juga didaftar oleh Big Hit sebagai merek dagang karena digunakan sebagai simbol unik dan karena ARMY selama ini sudah mendorong popularitas BTS.
Sebelum debut BTS, Big Hit Entertainment sudah mendaftarkan lebih dulu nama Bangtan dan Bangtan Boyz pada 2012 lalu.
Sementara nama BTS yang merupakan singkatan dari Beyond The Scene baru didaftarkan tahun karena nama tersebut telah dikenal secara luas tidak hanya di Asia, tetapi juga di Amerika Selatan dan Eropa.
Baca juga: Jin BTS Rayakan Ulang Tahun dengan Sumbangan Mangkuk dan Selimut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.