Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjasmara Imbau Masyarakat Stop Hina Bentuk Tubuh

Kompas.com - 03/01/2019, 18:16 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penghinaan bentuk tubuh pada Dian Nitami membuat Anjasmara memberi imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya untuk tidak menghina bentuk tubuh, terutama di media sosial.

"Sebenarnya tidak hanya teman-teman artis saja, tapi pada semua pihak. Mengacu kepada Undang Undang yang sudah disahkan oleh pemerintah perihal body shaming ini marilah kita bersama-sama menjaga ranah sosial media ini," ujar Anjas saat ditemui di lokasi shooting Anak Langit di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019).

Anjas menekankan bahwa penghinaan terhadap bentuk tubuh tidak pernah dibenarkan.

"Sebenarnya tidak hanya di sosial media, di kehidupan kita untuk tidak melakukan body shaming terhadap siapapun," ungkap Anjas.

Terkait laporannya ke polisi setelah seorang warganet yang mengina Dian, bagi Anjas hal itu harus dilakukan karena telah membuat istrinya tidak nyaman. Hanya saja hal ini tetap menjadi pro dan kontra di kalangan warganet.

"Ada yang bilang yang saya lakukan ini berlebihan katanya. Sama sekali saya tidak ada niatan apapun, gitu. Saya hanya minta kepada semua pihak mari kita sama-sama menjaga negara ini agar menjadi lebih baik, itu aja," ujarnya.

Baca juga: Alasan Anjasmara Tetap Laporkan Penghina Dian Nitami meski Sudah Meminta Maaf

Sebelumnya, Anjasmara mengancam akan melaporkan seorang warganet yang telah mengolok-olok fisik Dian ke polisi. Si warganet berkomentar tak pantas tentang bentuk hidung Dian.

"Sebelum kamu membuat pernyataan Maaf baik secara Sosial media ataupun di Koran Kompas sebanyak satu lembar penuh maka saya akan segera melaporkan kamu ke pihak yg berwajib," tulis Anjas di akun Instagram-nya, @anjasmara, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (30/12/2018).

Melalui fitur Instagram Anjas mengunggah permintaan maaf dari warganet yang menghina istrinya itu. Meski demikian, Anjas tetap ingin membawa hal permasalahan ini ke polisi. Anjasmara pun melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/1/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com