JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Januarisman Runtuwene alias Aris, diciduk saat mengonsumi sabu sambil menenggak miras jenis wiski, Selasa (15/1/2019) dini hari.
"Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman Red Label (sebuah merek wiski)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (1/16/2019).
Saat itu, Aris tak sendiri. Ia mengonsumsinya bersama empat rekannya yang lain, masing-masing berinisial YSP, AS, AY, dan AM di sebuah apartemen di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Benarkan Penyanyi JR yang Ditangkap karena Narkoba adalah Aris Idol
"Pada saat para tersangka mengonsumsi sabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada didalam kamar apartemen tersebut," demikian bunyi keterangan tertulis tersebut.
Dari tangan Aris dan kawan-kawannya, polisi menyita satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 telepon genggam.
"Hasil tes urine kelima tersangka positif," kata Argo masih melalui keterangan tertulisnya.
Baca juga: Aris Idol: Saya Enggak Nyari Sensasi, Nama Saya Sudah Besar
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan