Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Benarkan Penyanyi JR yang Ditangkap karena Narkoba adalah Aris Idol

Kompas.com - 16/01/2019, 11:02 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa penyanyi berinisial JR (33) yang ditangkap karena kasus narkoba adalah Aris "Idol".

Aris diketahui bernama lahir Januarisman Runtuwene dan pemenang Indonesian Idol Musim Kelima atau 2008. 

"Ya (Aris Idol)," kata Argo kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Penyanyi Jebolan Indonesian Idol, JR, Ditangkap karena Kasus Narkoba

Sebelumnya, melalui keterangan tertulis pihak kepolisian dikabarkan bahwa seorang penyanyi jebolan Indonesian Idol 2008 berinisial JR (33) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (15/1/2019). Ia diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

JR atau Aris ditangkap di Apartemen Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB. Bersama dengan JR, polisi juga menciduk empat orang lainnya yang masing-masing berinisial YSP, AS, AY, dan AM.

Dari tangan mereka disita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.

"Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com