Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dihalangi Bertemu Anak, Suami Shezy Idris Pertimbangkan Lapor ke KPAI

Kompas.com - 21/01/2019, 18:33 WIB
Andika Aditia,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Suami artis peran Shilya Patrice Kirana Idris (37) atau Shezy Idris, Krishna Adhyata Pratama, memertimbangkan untuk melaporkan Shezy ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Krishna, pertimbangan itu muncul karena ia merasa mulai dijauhkan perlahan-lahan dari kedua anaknya, apalagi setelah memasuki rangkaian sidang gugatan cerai Shezy terhadap Krishna.

Baca juga: Suami Shezy Idris Ajukan 22 Bukti dalam Sidang Cerai

Salah satunya, sambung Krishna, ketika salah seorang anaknya dirawat di rumah sakit, tak ada satupun dari pihak Shezy yang memberi kabar kepada Krishna.

"Kami mempertimbangkan (lapor) ke Komisi Perlindungan Anak (Indonesia). Apakah mereka minta maaf (soal anak sakit), akan saya jadikan (pertimbangan)," ungkap Krishna ketika diwawancara sesudah menjalani sidang lanjutan proses perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Kembangan, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Shezy Idris Tak Punya Niat Berdamai dengan Suaminya

Krishna Adhyata Pratama juga merasa heran terhadap sikap istrinya yang tidak segera memberi tahu kondisi anaknya itu.

Lanjut Krishna, ia justru tahu anaknya sakit dari orang lain ketika ingin bertemu dengan anaknya tersebut.

"Saya itu tahunya dari seseorang yang benar-benar saya percaya. Dia tanya, 'Kamu, anak masuk rumah sakit, memang enggak nengok?'" ungkapnya.

Baca juga: Shezy Idris Ingatkan Suami soal Nafkah Anak jika Mereka Bercerai

Berkait dengan hal tersebut, Krishna menunggu jawaban dari pihak istrinya. Jika tak ada kejelasan, Krishna tidak akan segan untuk melaporkannya ke KPAI.

"Kalau sampai tidak ada penjelasan apa pun ke saya, saya akan pertimbangkan untuk ketemuan (berdiskusi). Saya cukup sabar selama ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau