JAKARTA, KOMPAS.com - Promotor Mecima Pro menetapkan beberapa ketentuan untuk konser boyband Stray Kids di Hall 5 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada Sabtu (26/1/2019).
Salah satunya adalah melarang penjualan merchandise Stray Kids yang tidak resmi serta barang-barang dagangan lainnya di sekitar area konser.
"General Motice. Mohon untuk tidak berjualan di area acara," tulis akun Twitter @mecimapro, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (23/1/2019).
"Pihak sekuriti akan mengamankan segala bentuk aktivitas penjualan tidak resmi yang berlangsung di area acara," tambah mereka.
#UNVEILTourinJKT - General Notice. pic.twitter.com/YqdkqnbFDp
— MCP (@mecimapro) January 22, 2019
Pihak promotor menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, terutama untuk para penggemar Stray Kids.
"Kami tidak sabar untuk bertemu kalian semua dalam acara Stray Kids Unveil Tour 'I am...' in Jakarta. Kenyamanan dan keamanan kalian adalah hal terpenting bagi kami. Terima kasih atas kerja sama kalian. Sampai jumpa di #UNVEILTourinJKT!" tulis Mecima.
Saat ini tiket masih tersedia. Untuk harga tiketnya terbagi ke dalam empat kategori, yakni Yellow Rp 1 juta, Green Rp 1,4 juta, Pink Rp 1,8 juta, dan Blue Rp 2,2 juta.
Baca juga: 3 Barang yang Wajib Dibawa ke Konser Stray Kids di ICE BSD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.