JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Uya Kuya menolak berkomentar terkait teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada progran asuhannya, Pagi Pagi Pasti Happy (Trans TV).
Ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), Uya hanya menjawab singkat terkait teguran tersebut.
"Enggak tahu, Trans TV yang tahu," kata Uya.
Namun Uya menampik kabar yang menyebutkan bahwa insiden itu adalah rekayasa.
"Mana ada setting-an. Tanya Billy aja ya," ujarnya.
Baca juga: Ditanya Soal Teguran KPI, Billy Syahputra Malah Nyanyikan Lagu Seventeen
Terkait ketidakhadiran Billy pada episode kali ini, Uya mengatakan bahwa adik kandung Olga Syahputra itu tengah pergi berlibur.
"Masih masih (menjadi host Pagi Pagi Pasti Happy), dia lagi liburan nih seminggu," ucap Uya.
Sebelumnya, KPI telah meminta pihak stasiun televisi terkait untuk segera mengevaluasi acara Pagi Pagi Pasti Happy.
"Kami memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari kpi.go.id, Kamis (24/1/2019), oleh Kompas.com.
Teguran ini dilayangkan setelah salah seorang pembawa acara tersebut, Billy Syahputra, hampir berkelahi dengan kuasa hukum artis Kriss Hatta, Indra Tarigan, pada Rabu lalu (23/1/2019), dalam acara yang ditayangkan langsung itu.
Ketika itu, Billy dan Indra terlibat aksi saling dorong dan hampir saling memukul. Potongan video itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Billy Syahputra dan Kuasa Hukum Kriss Hatta Nyaris Berkelahi di Televisi, KPI Beri Sanksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.