JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah musisi menyambangi Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat untuk membahas Rancangan Undang-Undang Permusikkan dengan anggota DPR RI Senin (28/1/2019).
Mereka adalah Andien, Glenn Fredly, Rian D'MASIV, Yuni Shara, Widy Vierratale, Cholil ERK, Tompi, dan lainnya.
"Ya agenda hari ini sebenarnya kita membahas mengenai RUU Permusikan, dimana sebenarnya ini sudah dirancang tahun lalu," kata Andien saat ditemui usai pertemuan.
Baca juga: Glenn Fredly: Tak Perlu Galang Dana bagi Musisi bila Ada UU Permusikan
Menurut Andien, dirancangnya Undang-Undang ini bertujuan untuk menjadikan musisi menjadi profesi yang menjanjikan.
"Tata cara kelolanya itu memang harus dari kami para musisi sebenarnya, bagaimana kita bisa dalam tanda kutip mensejahterahkan, membuat profesi musisi ini menjadi profesi yang menjanjikan.
Andien menuturkan, masih banyak musisi khususnya yang tidak terlihat di layar kaca belum bisa merasakan royalti dari karya-karya mereka.
"Karena kalau dilihat secara makro sebenarnya kan banyak banget musisi-musisi daerah, musisi jalanan atau musisi yang notabennya jarang terlihat di layar kaca sehingga karya tidak bisa menjadi aset," tutur Andien.
"Padahal banyak yang suka jadiin ringtone segala macam. Cuma si musisi ini dalam arti pencipta lagu, arranger, penyanyi, dan lainnya itu tidak merasakan," sambungnya.
"Jadi ya di sini kita berjuang bersama-sama, namanya juga rancangan kan supaya nanti ketika ada undang-undang nya bisa jadi sesuatu yang solid," tambah Andien.
Baca juga: Tompi Gaungkan Lagi Masalah Jaminan Hari Tua Musisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.