Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

RUU Permusikan Diharapkan Rampung Sebelum Masa Jabatan Anang Hermansyah Selesai

Kompas.com - 28/01/2019, 18:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup band D'MASIV, Rian Ekky Pradipta berharap Rancangan Undang Undang Permusikan sudah rampung sebelum Anang Hermansyah menyelesaikan masa jabatannya sebagai anggota DPR RI.

Hal itu dikatakan Rian saat ditemui di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

"Ya kan targetnya semua selesai sebelum, Mas Anang kan ada di komisi 10. Jadi targetnya sebelum Mas Anang tidak menjadi anggota dewan di sini harusnya udah selesai semua," kata Rian.

"Mudah-mudahan sebelum itu udah kelar kalau enggak dari sekarang, kapan lagi diatur. Tapi ini terlaksana kalau semua elemen kerja sama jadi enggak musisinya doang, tapi pemerintah sama semua elemen kerja sama," sambungnya.

Baca juga: Sejumlah Musisi Sambangi Gedung DPR untuk Membahas RUU Permusikan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah musisi menyambangi Gedung Nusantara III DPR RI untuk membahas Rancangan Undang Undang Permusikan dengan anggota DPR RI.

Selain Andien, ada pula Glenn Fredly, Rian D'MASIV, Yuni Sarah, Widy Vierratale, Cholil ERK, Tompi dan lainnya.

"Ya agenda hari ini sebenarnya kita membahas mengenai RUU Permusikan di mana sebenarnya ini sudah dirancang tahun lalu," ucap Andien.

Menurut Andien, dirancangnya Undang Undang ini bertujuan untuk menjadikan profesi musisi lebih menjanjikan.

"Tata cara kelolaannya itu memang harus dari kami para musisi sebenarnya, bagaimana kita bisa dalam tanda kutip mensejahterahkan, membuat profesi musisi ini menjadi profesi yang menjanjikan," imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+