Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Kondisi Ahmad Dhani "SSB" Selama di Penjara

Kompas.com - 30/01/2019, 16:36 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kondisi kliennya selama di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sehat, segar, dan bugar alias SSB.

"Kondisinya kalau boleh saya sebut SSB. Sehat, segar, dan bugar," ujar Hendarsam saat dijumpai di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Hendarsam terkesan dengan psikologi Dhani sejak ditahan pada Senin (28/1/2019). Ia berujar bahwa Dhani tidak merasa tertekan meski harus berada di balik jeruji tahanan.

"Saya sering hadapai klien-klien dengan kondisi serupa, kebanyakan mereka jet lag ke tempat yang baru dengan kondisi yang tidak bisa diduga. Saya terkesan dengan kondisi fisik dan psikologi Mas Dhani," ujar Hendarsam.

Baca juga: Ahmad Dhani Siap Dipindahkan ke Surabaya untuk Kasus Vlog Idiot

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada Ahmad Dhani. Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.

Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: Dul Jaelani Akan Gantikan Ahmad Dhani untuk Konser di Malaysia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com