Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olahraga dan Menulis Jadi Aktivitas Ahmad Dhani di Rutan Medaeng

Kompas.com - 12/02/2019, 18:03 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan aktivitas kliennya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Yang saya tahu, Dhani pagi-pagi suka olahraga sama teman-teman tahanan yang lain," ujar Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Bahkan, Dhani sudah mulai menulis selama berada di Rutan Medaeng. Banyak tulisan yang digoreskan oleh Dhani pada lembaran kertas di dalam sel.

"Dia suka nulis. Tulisannya suka dititipkan ke pengacara. Banyak hal yang Mas Dhani tulis," kata Aldwin.

Menurut Aldwin, pentolan band Dewa 19 tersebut cepat akrab dengan para tahanan lainnya selama di rutan. Bahkan banyak tahanan lain yang ingin berteman dengan suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.

"Dia cepat beradaptasi sehingga banyak betul temannya. Banyak orang yang ingin berteman dengannya," ucap dia.

Dhani ditahan di Rutan Medaeng setelah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, lantaran sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun hukuman penjara atas kasus ujaran kebencian.

Pemindahan Dhani ke Rutan Medaeng adalah untuk memudahkan proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani. Pemindahan tersebut atas permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca juga: Ahmad Dhani Tolak Pakai Rompi Tahanan dalam Sidang Kasus Vlog Idiot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com