JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, artis peran Jupiter Fortisimo ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Tomang, Jakarta Barat.
"Pada Senin, 11 Februari 2019, sekira pukul 07.30 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis methampetamin atau sabu," kata Argo saat dihubungi wartawan, Rabu (13/2/2019).
Saat ditangkap, Jupiter sedang bersama seorang temannya.
"Saat tersangka JF Jansen Talloga alias Josh kita interogasi, dia mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Eko Agus Iswanto bin Ngadilan yang saat itu berada di kamar bersama dengan JF Jansen Talloga alias Josh," ujar Argo.
"Selanjutnya, terhadap tersangka Eko Agus Iswanto kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, berat bruto seluruhnya 2,05 gram," imbuh Argo.
Selain barang bukti sabu milik Eko, polisi juga menemukan barang bukti sabu milik Jupiter dengan berat 0,53 gram.
Baca juga: Jupiter Fortissimo Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu
Ini adalah kasus kedua Jupiter berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Jupiter juga pernah ditangkap pada Mei 2016 karena kasus narkoba. Ia kemudian dipenjara dan baru bebas pada Juli 2018 lalu.
Baca juga: Jupiter Fortissimo Ditangkap Lagi, Diduga Terkait Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.