Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Augie Fantinus Menyayangkan Sidangnya Ditunda Seminggu

Kompas.com - 25/02/2019, 19:24 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter dan artis peran Augie Fantinus (39) menyayangkan sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik yang menyeret dirinya harus ditunda.

Penundaan tersebut lantaran jaksa penuntut umum belum siap membacakan materi rencana tuntutan terhadap Augie.

"Harus menunggu lagi seminggu, tapi buat tambah lagi seminggu dalam tahanan tuh berasanya seperti setahun kali ya," ucap Augie ditemui usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Senin (25/2/2019).

Padahal, kata Augie, dirinya sudah cukup deg-degan menanti pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Baca juga: Tuntutan Belum Siap, Sidang Augie Fantinus Ditunda

Augie menyampaikan, hal itu karena ia sudah tak sabar untuk menanti usainya proses persidangan yang cukup melelahkan.

Tetapi, Augie mengaku tak bisa berbuat banyak, ia menerima apapun proses hukum yang sedang berjalan bagaimanapun hasilnya.

"Mau gimana lagi, kan ini proses hukum dan saya sudah komitmen untuk jalani proses hukum ini. Ya semoga minggu depan sudah keluar yah tuntutannya, terus kita juga cepat mendapatkan putusannya," ungkap Augie.

Sementara, kuasa hukum Augie, Fajri Yusuf Herman mengaku bahwa pihaknya sudah siap untuk menantikan pembacaan tuntutan tersebut.

Hal itu, kata Fajri, bisa dilihat dari permintaan pihaknya agar penundaan sidang tak sampai satu pekan kepada majelis hakim.

"Tadi jaksa penuntut umum bilang ditunda, minta satu minggu, namun kami coba minta lebih cepat yaitu coba di hari Kamis sidang tuntutan, tapi katanya belum bisa. Supaya pasti mereka minta hari Senin minggu depan," ucap Fajri saat ditemui di lokasi yang sama.

Rencananya, sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pada Senin (4/3/2019) pekan depan, dengan agenda pembacaan tuntutan.

Baca juga: Di Dalam Tahanan, Augie Fantinus Bikin Klub Basket

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com