JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ahmad Dhani menulis surat terbuka untuk putra keduanya, Ahmad El Jallaludin Rumi.
Surat tersebut diberikan Dhani kepada relawannya saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/3/2019). Namun, polisi menyita surat tersebut.
"Surat Ahmad Dhani untuk anaknya El yang dipegang oleh relawan ADP disita polisi di Pengadilan Negeri Surabaya. Untung Relawan ADP sempat meng-copy ke smartphone," tulis awalan surat tersebut yang tersebar.
Baca juga: Kepada El Rumi, Ahmad Dhani Ungkapkan Alasan Menangisi Safeea
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, membenarkan bahwa terjadi penyitaan terhadap surat tersebut.
"Mereka lagi nyebar. Dia (Dhani) cerita ke saya relawan lagi nyebar diambilin semua. Yang nyebar relawannya," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/3/2019).
"Tapi, kami konfirmasi memang dari Mas Dhani (yang memberikan surat ke relawan)," sambung Aldwin.
Dalam surat tersebut, Dhani menyampaikan lima poin. Beberapa di antaranya adalah Dhani menyampaikan kepada El bahwa kondisinya baik-baik saja selama berada di Rutan Medaeng, Jawa Timur.
Kepada El, Dhani mengaku jadi lebih banyak berdoa untuk El dan keluarganya.
Selain itu, Dhani juga bercerita kepada El bahwa ia menangis di PN Surabaya karena tidak bisa menghadiri HUT ke-8 putrinya, Safeea Ahmad. Safeea juga selalu menanyakan kapan ayahnya pulang ke rumah.
Sementara kuasa hukum Dhani lainnya, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa Kejaksaan Surabaya terlalu membatasi ruang gerak kliennya selama menjalani sidang di PN Surabaya.
Hendarsam membandingkannya ketika Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang biasa saja.
"Memang Ahmad Dhani tuh terkesan dibatasi oleh kejaksaan untuk bertemu wartawan. Karena setelah sidang juga dibawa kan sama jaksa," kata Hendarsam.
Baca juga: Dari dalam Penjara, Ahmad Dhani Tulis Surat untuk El
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.