Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Zul Zivilia Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Kompas.com - 08/03/2019, 20:24 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menduga vokalis grup band Zivilia Zulkifli atau Zul terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo, hal itu didapat setelah melalui proses pengembangan barang bukti yang didapat oleh pihaknya.

"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Suwondo menambahkan, pihaknya masih mendalami asal suplai narkoba jenis sabu dan ekstasi itu. Ia dan tim menelusurinya melalui bentuk narkoba yang memiliki ciri khas masing-masing.

"Dari signature barang bukti ini berasal dari mana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signature barang buktinya," lanjutnya.

Suwondo pun menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan Zul Zivilia dan rekan-rekannya.

Baca juga: Polisi Sebut Zul Zivilia Bukan Lagi Pengedar Level Pengecer

"Karena ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul," tandasnya.

Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Terima Konsekuensi

Zul kedapatan sedang menimbang dan memasukkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip. Ia menjadikannya paket narkoba bersama tiga rekan lainnya, yakni Rian, Andu, dan D.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau