Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Korea Selatan, Jung Joon Young Akan Diperlakukan sebagai Tersangka

Kompas.com - 12/03/2019, 18:26 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Aktor dan penyanyi Korea Selatan, Jung Joon Young, yang dituduh diam-diam mengambil video mesumnya dengan beberapa perempuan dan membagikannya di chatroom, akan segera diperiksa polisi.

“Kami telah menetapkan Jung Joon Young dan yang lainnya sehubungan dengan tuduhan menyebarkan video yang diambil secara ilegal sore ini. Kami tidak dapat mengungkapkan identitas para tersangka lainnya," kata Kepolisian Metropolitan Seoul, pada Selasa (12/3/2019).

Menurut polisi, Jung Joon Young dan yang lainnya akan menjalani pemeriksaan dengan tuduhan melanggar Undang Undang tentang Kejahatan Kekerasan Seksual.

Hal ini berarti bahwa dia sekarang akan diperlakukan sebagai tersangka dalam penyelidikan selanjutnya.

Baca juga: Kasus Video Mesum, Jung Joon Young Akan Pulang ke Korea untuk Diperiksa

Skandal 'chatroom' yang juga melibatkan Seungri "BIGBANG" Seungri dan tujuh anggota grup obrolan lainnya itu kali pertama terungkap pada 11 Maret dari pemberitaan SBS funE.

SBS mengungkapkan bahwa Jung Joon Young adalah salah satu anggota di ruang obrolan itu dan bahwa ia diduga membagikan video serta foto yang diambil secara ilegal dalam 10 situasi berbeda.

Jung Joon Young sedang berada di luar negeri untuk shooting sebuah variety show pada saat tuduhan terhadapnya muncul. Ia kemudian kembali ke Korea pada 12 Maret sekitar pukul 17.30 malam waktu setempat.

Polisi juga mengumumkan bahwa sementara mereka tidak memiliki rencana untuk menangkap Jung Joon Young pada saat kedatangannya, mereka berencana memanggilnya untuk diinterogasi sekitar pekan ini.

Selama investigasi, pihak kepolisian juga melarang atau mencekal Jung Joon Young meninggalkan negara tersebut.

Baca juga: KBS dan tvN Berhentikan Jung Joon Young dari Program Televisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Soompi
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com