Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Chatroom Seungri - Jung Joon Young Ungkap Dugaan Keterlibatan Polisi Korup

Kompas.com - 13/03/2019, 16:45 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Selama konferensi pers yang digelar pada Rabu (13/3/2019), kepolisian Korea Selatan mengungkap bahwa ada obrolan dalam grup chat Seungri "BIGBANG" dkk yang menyinggung tentang dukungan seorang kepala kepolisian.

Menurut polisi, dalam grup chat pada Oktober 2016 itu, ada pembicaraan yang menyebut agar anggota grup tersebut tak perlu mengkhawatirkan keluhan masyarakat tentang bisnis mereka karena ada kepala kepolisian (yang akan menanganinya).

Hal tersebut berulangkali disebutkan, bahkan ada obrolan tentang kesuksesan menutupi kasus Seungri yang mengemudi dalam keadaan mabuk.

Komisaris Jenderal Kepolisian Korea Selatan saat ini, Min Gap Ryong, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kata "kepala kepolisian"-lah yang dimaksud dalam obrolan grup Seungri dkk.

Baca juga: Seungri dan Jung Joon-young Diperiksa pada Hari yang Sama

Karena ada kemungkinan salah penulisan atau typo sehingga kata tersebut bisa saja mengarah ke "Komisaris Jenderal Polisi" atau "Jaksa Penuntut Umum". Sebab dalam bahasa Korea, penulisan ketiga kata tersebut sama.

Diketahui bahwa Komisaris Jenderal Kepolisian Korea Selatan pada 2016 itu dijabat oleh Kang Shin Myung.

"Saya akan mengecek lebih lanjut untuk mencari tahu apakah ada insiden yang melibatkan anggota kepolisian saat itu. Ada seseorang yang menuliskan komentar ini, tapi sulit untuk mengungkapkan rinciannya karena penyelidikan masih berjalan," kata Min Gap Ryong.

Untuk menyelidiki kasus ini, pihaknya bekerja sama dengan tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Metropolitan Seoul.

"Jika kami menemukan bukti keterlibatan kepolisian, mereka akan dihukum tak peduli pangkatnya," tambahnya.

Baca juga: YG Entertainment Putus Kontrak dengan Seungri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau