JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (21/3/2019).
Steve hadir dengan penampilan baru dengan rambut botak dan badan yang sedikit lebih berisi.
Tak lupa, pria berusia 35 tahun ini melemparkan senyuman kepada awak media, setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pengedar pada Steve Emmanuel
Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan ini, Steve didakwa dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dakwaan itu diberikan setelah Steve ditangkap beserta barang bukti berupa kokain seberat 92,04 gram dan alat hisapnya, yang diduga milik Steve pada 21 Desember 2018 lalu.
Atas hal tersebut, Steve mengaku akan mengajukan eksepsi kepada majelis hakim melalui kuasa hukumnya.
Ia merasa berkeberatan dengan dakwaan tersebut.
Berikut video sidang perdana dugaan kasus narkoba Steve Emmanuel:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.