JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Steve Emmanuel didampingi tim kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan dugaaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (28/3/2019).
Dalam eksepsinya, pihak Steve menilai ada kejanggalan dalam materi dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Menurut Steve, beberapa bagian pada materi dakwaan itu tidak sesuai dan kurang lengkap. Contohnya tentang data terdakwa dan keterangan saksi yang tidak sinkron.
Pihak Steve juga menyebut kronologi penangkapannya tidak sesuai yang terjadi. Misalnya jaksa meyebut Steve mencoba melarikan diri dari pengejaran saat kondisi jalan macet. Yang terjadi ketika itu, kata Steve, kondisi jalan sedang sepi.
Pihak Steve berharap, eksepsi atau nota keberatan ini bisa menggugurkan dakwaan jaksa pada agenda putusan sela nanti.
Sidang ini akan dilanjutkan pada Kamis (4/4/2019) pekan depan, dengan agenda tanggapan eksepsi pihak Steve dari jaksa penuntut umum.
Saat hadir pada sidang Kamis siang tadi, Steve mengaku kondisi kesehatannya sedang tidak baik. Ia mengalami cedera leher saat mandi.
Baca juga: Kuasa Hukum Steve Emmanuel Pertanyakan Hasil Tes Urin yang Begitu Lama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.