KOMPAS.com - Ada pihak yang mengajukan hak paten untuk nama Kang Daniel. Namun yang mengajukan itu bukan Kang Daniel, artis K-pop mantan member boyband Wanna One.
Menurut YTN Star, Selasa (9/4/2019), pemohon itu seseorang berinsial A, tinggal di Gwangju. Ia mengajukan hak paten nama "KANG DANIEL", yang ditulis dalam huruf kapital, pada 15 Maret lalu.
A mendaftarkan pemohonannya untuk Class 9 dan Class 41.
Kuasa hukum Kang Daniel membantah pihaknya yang mengajukan hak paten untuk nama itu. Pihak penyanyi itu masih mempelajari hal tersebut.
Bantahan senada juga dinyatakan agensi Kang Daniel, LM Entertainment, yang disebut mendaftarkan hak paten untuk nama artis Yoon Jisung.
"Saat ini kami tidak bisa mengajukan hak paten apa pun terkait Kang Daniel. Karena kami berkonflik dengan Kang Daniel, semua urusan manajemen terkait aktivitasnya di dunia hiburan berhenti sepenuhnya," LM menjelaskan.
Agensi itu menegaskan A bukan dari pihak mereka dan sama sekali tidak mengetahui siapa orang tersebut.
Baca juga: LM Entertainment Bantah Tuduhan Pihak Kang Daniel
Saat ini Kang Daniel dan LM Entertainment sedang berkonflik setelah penyanyi tersebut mengajukan pemutusan kontrak.
Sidang kasus tersebut sedianya dijadwalkan pada 5 April lalu. Namun pengadilan memutuskan menunda persidangan.
Baca juga: Konflik Kang Daniel vs LM Entertainment Akan Disidangkan pada 5 April
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.