KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Georgetown, Washington DC, AS, mendesak rektor perguruan tinggi tersebut menjatuhkan skor kepada penyanyi Roy Kim yang terlibat kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten porno.
Seorang mahasiswa bernama Finn Thompson membuat petisi daring menuntut rektor mengambil tindakan tegas. Dalam waktu tiga hari, petisi itu mengumpulkan lebih dari 120 orang.
"Karena tuduhan yang menjijikkan dan ilegal itu, dan mengingat Georgetown melarang dan mengecam tindakan seperti itu, universitas ini seharusnya menskor Kim sampai dia didakwa, kemudian mengeluarkan jika dia terbukti bersalah," Thompson menulis pada petisinya.
Petisi itu bisa menyulitkan Roy Kim, yang dijadwalkan lulus bulan depan.
Menurut media kampus Georgetown, Finn Thompson bukan satu-satunya mahasiswa yang ingin ada tindakan tegas bagi pelaku kejahatan seperti yang dilakukan Roy Kim.
Mahasiswa lain, Gina Kang, berpendapat kampus harus menindak Roy Kim bila kejahatannya terbukti.
"Menurut saya, universitas bertanggung jawab mengambil sikap itu, meskipun sikap itu tidak berpihak kepada mahasiswa. Dan universitas juga harus menentang tindakan (Roy Kim)," kata Gina Kang, yang penggemar K-pop.
Ia berpendapat pelanggar hukum seharusnya tidak mendapat perlakuan istimewa atau kasusnya tidak ditanggapi hanya karena mereka pesohor atau kaya.
Roy Kim, yang bernama asli Kim Sang Woo menjadi tersangka kasus penyebaran konten (foto) porno perempuan di chatroom-nya bersama artis K-pop lainnya, Seungri dan Jung Joon Young.
Sebelumnya diberitakan, Universitas Georgetown juga membentuk tim untuk menyelidiki kasus Roy Kim.
"Georgetown berkomitmen untuk memastikan kasus tersebut diselidiki dan ditangani dengan benar dan menyeluruh," kata juru bicara Universitas Georgetown Matt Hill kepada Korea Times.
Hill menegaskan perguruan tinggi itu akan memberi sanksi tegas jika Roy Kim terbukti menyalahi peraturan kampus.
Sementara itu direktur badan advokasi mahasiswa di asosiasi mahasiwa Universitas Georgetown, Grant Olson, mengatakan sanksi akan diberikan kepada mahasiswa yang melanggar disiplin tanpa peduli lokasi pelanggarannya.
"Begitu Anda resmi menjadi mahasiswa Georgetown, kode etik akan mengikuti ke mana pun Anda pergi," kata Olson.
Baca juga: Universitas Georgetown Juga Selidiki Skandal Roy Kim
Menurut kode etik Universitas Georgetown, pelecehan seksual dan cyberbullying adalah pelanggaran serius. Namun kode etik itu tidak secara spesifik menyebut sanksi untuk penyebaran foto porno perempuan yang diambil tanpa izin.
Roy Kim memulai kariernya di dunia hiburan pada 2012 dengan memenangi ajang pencarian bakat di televisi, "Superstar K4".
Selama mengikuti acara itu ia berteman baik dengan Jung Joon Young, yang menduduki peringkat ketiga pada kompetisi tersebut.
Setelah kemenangannya di "Superstar K4", Roy Kim merilis album studio berjudul Love Love Love pada 2013.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Konten Pornografi, Roy Kim Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.